BPKPAD Kab. Banjar melalui Bidang Pengelolaan Pajak Daerah terus berbenah dalam percepatan pelayanan perpajakan. Terbaru adalah inovasi layanan Pajak Reklame dengan mengintegrasikan aplikasi Pendapatan Daerah BPKPAD dengan layanan perizinan reklame di DPMPTSP.
Hal ini dibuktikan dengan telah selesainya uji kesesuaian integrasi aplikasi secara host to host pada masing-masing instansi pada Selasa, 02/07/2024 yang lalu di Kantor BPKPAD Kabupaten Banjar. Diharapkan setelah uji kesesuaian selesai, maka tahapan selanjutnya yaitu production test dapat dilalui dengan baik dan lancar sesuai harapan sehingga dapat segera diterapkan pada masing-masing layanan di masing-masing instansi.
Dengan telah terintegrasinya aplikasi Pendapatan Daerah BPKPAD Banjar dengan layanan perizinan reklame di DPMPTSP Banjar diharapkan akan mempermudah dan menyederhanakan layanan, mengurangi potensi penyelewengan dengan meminimalisir pertemuan tatap muka dengan WP serta mengoptimalkan PAD dari Pajak Reklame di Kabupaten Banjar yang sampai dengan Triwulan II Tahun 2024 penerimaan dari Pajak Reklame telah mencapai 42,12% dari target.
(PPD, Mtp)


