Setelah 1 satu lebih vakum, kegiatan Mobil Keliling (Mobling) Pajak kembali diaktifkan oleh BPKPAD Banjar. Melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan serta didampingi oleh Bank Kalsel, kegiatan tersebut kembali dilaksanakan pada Selasa, 20/08/2024 di halaman Kantor Kelurahan Manarap Lama Kec. Kertak Hanyar dan direncanakan secara kontinue dibeberapa lokasi.

Mobil Keliling (Mobling) adalah kegiatan yang bertujuan memfasilitasi wajib pajak PBB P2 dalam membayar pajak dengan mendekatkan tempat pembayaran ke tempat tinggal wajib pajak. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus mengunjungi kantor BPKPAD Banjar secara langsung di Kota Martapura. Dengan berkoordinasi dengan aparat Kelurahan dan desa se-Kabupaten Banjar, jadwal Mobil Keliling BPKPAD Banjar direncanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam satu minggu dimulai dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA dengan lokasi yang berbeda setiap kunjungannya. Dalam setiap kunjungan mobil keliling melibatkan teller Bank Kalsel sebagai penerima pembayaran.
Kegiatan Mobil Keliling juga mengakomodir pembayaran pajak daerah lainnya seperti Pajak hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Reklame, MBLB, Sarang Burung Walet dan Air Tanah.


